
Anggota tim advokasi Fokal IMM M. Ihsan mengatakan, tuduhan pemufakatan makar terhadap mahasiswa yang hanya ingin melakukan unjuk rasa terlalu berlebihan.
"Polisi berlebihan, lebaylah namanya. Masak menyiapkan demo dibilang makar," ujarnya kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok (Sabtu, 1/4).
Menurut Ihsan, keikutsertaan mahasiswa dalam Aksi 313 bukan hal terlarang. Sebab, setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi. Apalagi, mahasiswa kader IMM yang ditangkap tidak memiliki kekuatan apapun untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Apa sih kekuatan mahasiswa buat negara ini terguling, kecuali gerakan satu juta mahasiswa. Ini cuma empat orang. Bagaimana mereka bisa menggulingkan negara," katanya.
"Kalau adik-adik ini mempersiapkan demo 313 dibilang kriminal, salah. Sering mahasiswa menggerakkan demo, apa itu disebut makar. Demo kemarin (sebelumnya) saja tidak ada yang ditangkap, kenapa kali ini ditangkap," jelas Ihsan menyesalkan.
Diketahui, polisi mengamankan empat mahasiswa kader IMM atas dugaan pemufakatan makar pada Jumat kemarin (31/3). Mereka yang ditangkap adalah Presiden Asean Muslim Student Association (AMSA) sekaligus kader IMM Zainuddin Arsyad, mantan Ketua Umum DPP IMM Beni Pramula, mantan Sekjen DPP IMM Ferry, dan Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri DPP IMM Eka Pitra. (rmol)
Sumber : Harian Publik - Tuding Mahasiswa Ingin Makar, Polisi Berlebihan
0 Response to "Tuding Mahasiswa Ingin Makar, Polisi Berlebihan"
Posting Komentar