
Harianpublik.com - Meski dipastikan kalah pada laga pertarungan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 sesuai hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Bekasi, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasi Saduddin-Ahmad Dhani, menyatakan tak akan memperkarakan hasil rekapitulasi KPUD Bekasi dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstutusi (MK).
“Kami sudah mengakui kekalahan,” ucap anggota tim sukses Dhani, Budiyanto, Senin, 27 Februari 2017.
Penolakan hasil pleno di KPUD Kabupaten Bekasi, kata dia, adalah protes politik dari timnya. Kendati demikian Budiyanto memastikan hal tersebut tidak sampai ke meja MK.
“Keputusan KPUD Bekasi tetap sah,” kata Budiyanto.
Berdasarkan hasil rapat pleno dan rekapitulasi penghitungan suara di KPUD Kabupaten Bekasi menyatakan pasangan inkumben Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja menang dengan raihan suara 39,82 persen. Pasangan nomor urut 5 ini unggul ketimbang dengan empat pesaing lainnya.
Sedangkan, pasangan nomor urut 1, Meiliana Kartika Kadir-Abdul Kholik mendapatkan suara sebesar 9,59 persen, pasangan nomor 2 Saduddin-Ahmad Dhani 26,13 persen, pasangan nomor 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono 17,58 persen, dan pasangan Iin Farihin-KH Mahmud 6,88 persen.
[Republika]
Sumber : Harian Publik - Timses Ahmad Dhani Akhirnya Akui Kekalahan
0 Response to "Timses Ahmad Dhani Akhirnya Akui Kekalahan"
Posting Komentar