TOP-LEFT ADS

ACTA Adukan Kasus Ruby ke Komnas HAM

Image result for komnas ham
Kantor Komnas HAM
(Harianpublik.com) Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengadukan tim penyidik Polres Jakarta Barat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (17/3) lalu. ACTA menyebut Polres Jakbar telah melanggar HAM dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap Iwan (43) warga Tambora, Jakarta Barat.
  • Like & ikuti halaman kami di Facebook
  • Follow kami di Twitter 
  • Join di channel Telegram kami
Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengatakan Polres Jakbar telah melanggar HAM dalam menahan Ruby Peggy, yang dituduh terlibat pengeroyokan terhadap Iwan. Menurut Ali, Ruby Peggy, yang ditahan di Polres Jakbar, diperlakukan tidak manusiawi.

“Ketika kami temui, RP sudah dalam keadaan gundul dan hanya diperbolehkan bercelana pendek. Menurut kami, hal tersebut merupakan kekerasan psikologis yang bisa melanggar HAM,” ujarnya, sebagaimana dilansir Kiblat.net, Senin (20/3).

Selain itu, ACTA menyoroti celana pendek yang dipakai Ruby untuk salat. Menurut Ali, hal tersebut juga termasuk pelanggaran HAM.

“Kami melaporkan peristiwanya, khususnya Ruby kemarin saat ditemui, sedang melakukan salat tapi memakai celana pendek, tidak sesuai syariat. Ketika dia ibadah tidak sesuai dengan hukum syar’i, itu kan hak dia sebagai warga negara untuk beribadah dan itu kan menyangkut hak asasi manusia dia,” kata Ali.

Ali meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diberikan ke Polres Jakarta Barat. Sehingga ke depannya kasus seperti ini tidak terulang kembali.

BERITA TERKAIT Ditahan Kasus Pengeroyokan Pendukung Ahok, Ruby Tak Diberi Pakaian Menutup Aurat

“Jadi, kalau ada yang Islam, kalau ada yang pakai sarung, monggo. Jika nonmuslim monggo dengan aturan masing-masing,” pungkasnya. [kn]

***
(M. Adnan Khiar Ardhani)




Sumber : Harian Publik - ACTA Adukan Kasus Ruby ke Komnas HAM

Related Posts :

0 Response to "ACTA Adukan Kasus Ruby ke Komnas HAM"

Posting Komentar