Yang perlu diwaspadai jangan sampai konflik dengan Freeport ini berada di balik skenario pemodal asing khususnya dari Cina, yang boleh jadi mengincar lahan di Papua kelak nanti Freeport angkat kaki. Termasuk jika nanti dana APBN tak cukup untuk beli divestasi saham Freeport, yang artinya kepemilikan saham Freeport nanti juga akan ada di tangan pemodal asing dari negeri naga.Harianpublik.com - Pemerintah harus segera beri kepastian dan ketegasan pada Freeport. Jika tidak maka akan berimplikasi pada munculnya gejolak di lokal, termasuk akan berimbas pada posisi politik papua yang tak akan untungkan indonesia.

Posisi pemerintah memang dilematis. Di satu pihak harus tunduk pada peraturan perundangan yang dibuat yakni UU nomor 4/2009 yang intinya melarang eksport konsentrat dan PP nomor 1/2017 yang hanya izinkan ekspor konsentrat bagi pemilik IUPK.
Di pihak dalam hubungan dengan Freeport masih terkait dengan perjanjian dalam ketentuan Kontrak Karya (KK) yang pihak Freeport agaknya ditafsirkan sbagai "UU khusus dan istimewa". Freeport agaknya merasa tak perlu tunduk pada UU Minerba RI, sehingga harus di bawa ke arbitrase internasional.
Jika konsisten, maka pemerintah harus siap hadapi langkah hukum Freeport itu. Risikonya tentu semua pihak harus tunduk pada putusan arbitrase itu meski terbuka peluang untuk mengalahkan peraturan perundangan yang ada.
Yang harus dicatat, sudah biasa dalam bisnis dan investasi internasional yang sedang berkonflik seperti ini selalu ada pihak yang ambil keutungan pribadi, utamanya mereka-mereka (baik pejabat dan swasta) yang membuat lakukan loby dan buat komitmen pribadi/kelompok.
Tentu kita masih ingat isu "papa minta saham" yang sempat menggemparkan publik bangsa ini. Ini harus dicegah dengan cara memastikan adanya transparansi dalam proses-proses perundingan baik kedua pihak di Jakarta maupun di majelis arbitrase nanti.
Kecuali itu, yang harus dicatat, jika Freeport melepaskan sahamnya nanti, maka mustinya BUMN yang jadi pemegang sahamnya, bukan swasta. Namun ini baru pada tahap mimpi, karena Freeport agaknya masih keberatan dengan permintaan itu, utamanya lantaran besarannya konon sampai 51 persen.
Yang perlu diwaspadai jangan sampai konflik dengan Freeport ini berada di balik skenario pemodal asing khususnya dari Cina, yang boleh jadi mengincar lahan di Papua kelak nanti Freeport angkat kaki. Termasuk jika nanti dana APBN tak cukup untuk beli divestasi saham Freeport, yang artinya kepemilikan saham Freeport nanti juga akan ada di tangan pemodal asing dari negeri naga. (teropongsenayan)
Sumber : Harian Publik - Boleh Jadi Cina Mengincar Lahan di Papua Saat Freeport Angkat Kaki
0 Response to "Boleh Jadi Cina Mengincar Lahan di Papua Saat Freeport Angkat Kaki"
Posting Komentar