
Keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz. Pemecatan itu berlaku hari ini, Senin (13/3). Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.
PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Sementara, Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Karena keputusannya berbeda dengan partai, Lulung diminta dipecat oleh Djan. "Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," kata Lulung di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut menyatakan, masih ada partai lain yang akan menerimanya meski dipecat sebagai kader oleh PPP Djan. Dia mengaku, lebih takut jika dipecat oleh umat.
"Kalau saya dipecat sama partai masih banyak yang mau dukung saya," ucap Lulung. (gil/jpnn)
Sumber : Harian Publik - Dipecat Djan Faridz Karena Tolak Ahok, Lulung: Saya Membela Umat
0 Response to "Dipecat Djan Faridz Karena Tolak Ahok, Lulung: Saya Membela Umat"
Posting Komentar