
Harianpublik.com - Andi Narogong resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP.
Pengusahan itu diduga memiliki banyak keterangan informasi terkait korupsi mega proyek E-KTP yang melibatkan banyak nama besar.
“Tersangka AA banyak tahu tentang ini (kasus e-KTP), selain tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Yang paling penting yang bersangkutan diperlukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Selain itu Andi ditahan juga untuk menjaga agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dan tidak melarikan diri.
Andi Narogong akan menjalani sejumlah pemeriksaan menyusul dua terdakwa lain di kasus yang sama sudah memasuki persidangan.
Namun Basaria belum mau banyak berkomentar soal tempat penahanan dan persoalan apa saja yang akan diungkap dari Andi Narogong.
Seperti diketahui KPK juga tengah mengincar Setya Novanto yang disinyalir berada dalam jaringan korupsi E-KTP ini. [Mediaislam.org/pojok1]
Sumber : Harian Publik - Ditahan KPK, Andi Narongong punya Banyak Informasi Kasus Korupsi e-KTP, Sentya Novanto akan..ber
0 Response to "Ditahan KPK, Andi Narongong punya Banyak Informasi Kasus Korupsi e-KTP, Sentya Novanto akan..ber"
Posting Komentar