Harianpublik.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berulang kali menggunakan surat Al Maidah 51 sebagai cara untuk mendapatkan simpati rakyat.
"Ahok melakukan itu berulang kali dan dengan kesadaran penuh," kata Fadli Zon kepada Rimanews, di Jakarta, hari ini.
Koordinator jaksa penuntut umum perkara penistaan agama, Ali Mukartono, menyebutkan pihaknya telah mendapatkan benang merah soal motif Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51. Benang merah itu didapat dari keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan tim pengacara Ahok.
Dua saksi tersebut yakni Eko Cahyono sebagai mantan pasangan Ahok di Pilkada Belitung Timur 2007 silam, dan Bambang Waluyo Djojohadikusumo sebagai politisi Golkar yang turut serta dalam rombongan Ahok di Kepulauan Seribu 27 September tahun lalu.
"Makanya saya tanya ke saksi Eko, kata dia hal itu merupakan hasil dari kegagalannya di Pilgub Belitung Timur," terang Ali.
Pada pemeriksaan Eko, JPU terus menggali bagaimana kondisi yang berlangsung pada Pilgub Belitung Timur hingga akhirnya pasangan Ahok-Eko gagal terpilih. Eko menjelaskan, perkara kampanye hitam menggunakan surat Al Maidah menjadi salah satu faktor penyebab kekalahannya.
"Artinya surat Al Maidah sudah dibahas sebelum berangkat ke Kepulauan Seribu. Nah artinya kan rangkaian ini tidak bisa dianggap berdiri sendiri, saling berkaitan, jadi tidak tiba-tiba," ungkap Ali. (rimanews)
Sumber : Harian Publik - Fadli Zon: Ahok Secara Sadar Sitir Al Maidah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Fadli Zon: Ahok Secara Sadar Sitir Al Maidah"
Posting Komentar