Namun demikian Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon masih enggan menanggapi lebih jauh soal upaya yang juga dikenal dengan impeachment itu.
"Kalau soal itu (pemakzulan Jokowi) kita tunggu saja," katan Fadli saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (21/3).
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu, pihaknya lebih memilih menunggu proses pengadilan yang tengah berjalan. Karenannya, untuk saat ini, pihaknya belum tahu langkah apa yang harus ditempuh.
"Ga tau lah. Itu kan urusan hukum," ujar Fadli
Untuk diketahui, beberapa pihak membandingkan upaya pemakzulan Jokowi ini dengan tragedi politik yang baru-baru ini terjadi di Korea Selatan. Presiden Park Geun-hye dituduh berkolusi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil untuk menekan sejumlah perusahaan di Korea Selatan sebagai balas jasa atas kemudahan yang diberikan pemerintah. Choi bukan pejabat publik. Tetapi dia memiliki akses yang tak terbatas terhadap dokumen resmi negara.
Rakyat Korea menggelar demonstrasi besar-besaran secara militan. Akhirnya, pengadilan Korea Selatan pun memperkuat keputusan pemakzulan atas Presiden Park Geun-hye.
Sebagaimana yang diberitakan, sejumlah orang diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Beberapa orang yang ikut berperan disebut namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rajamohanan. Salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo. Berdasarkan kronologi yang dijelaskan dalam surat dakwaan, Arif dapat diduga sebagai perantara atau penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan.
Arif juga disebut sebagai orang dekat Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Pada 22 September 2016, Haniv bertemu dengan Handang Soekarno. Kemudian, Haniv menyampaikan bahwa Arif Budi Sulistyo berkeinginan untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Keesokan harinya, Handang mempertemukan Arif Budi Sulistyo dengan Ken di lantai 5 Gedung Ditjen Pajak. Meski demikian, jaksa KPK tidak menjelaskan secara detail isi pertemuan tersebut.
Terdakwa Rajamohanan Nair juga meminta Arif Budi Sulistyo untuk membantu penyelesaian persoalan pajak PT EKP. Rajamohanan mengirimkan dokumen-dokumen pajak PT EKP melalui aplikasi WhatsApp.
Oleh Arif, pesan-pesan melalui WhatsApp tersebut diteruskan kepada Handang dengan mengatakan, "Apapun keputusan Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan Pak. Suwun."
Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, "Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk."
Dalam pengurusan pajak PT EKP, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus Wahono Saputro menyampaikan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Kepala Kanwil Pajak DKI Muhammad Haniv. Menurut Wahono, Arif telah membicarakan penyelesaian masalah pajak PT EKP kepada Haniv.
Selanjutnya, tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Haniv memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait agar membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Perintah tersebut disebut merupakan arahan dari Ken Dwijugiasteadi.
Kemudian, beberapa hari setelah setelah Rajamohanan dan Handang bertemu untuk membicarakan kesepakatan pemberian uang, Muhammad Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP. Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil.
Dalam surat dakwaan, Rajamohanan menjanjikan fee kepada Handang sebesar Rp 6 miliar. Dari jumlah itu, sebagian uang akan diberikan untuk Muhammad Haniv. Namun, saat baru terjadi penyerahan pertama sebesar Rp 1,9 miliar, Handang dan Rajamohanan ditangkap oleh petugas KPK. (rmol)
Sumber : Harian Publik - Gara-gara Adik Iparnya Terlibat Kasus Suap, Publik Ramai Bicarakan Upaya Pemakzulan Jokowi
0 Response to "Gara-gara Adik Iparnya Terlibat Kasus Suap, Publik Ramai Bicarakan Upaya Pemakzulan Jokowi"
Posting Komentar