TOP-LEFT ADS

Hukum Dinilai Tumpul ke Ahok

Harianpublik.com - Hukum di Indonesia dinilai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Sebab, banyak kasus yang melibatkan pejabat seperti dugaan korupsi RS Sumber Waras, kasus tanah Cengkareng, taman BMW, mega korupsi reklamasi dan yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak pernah tersentuh hukum.

Sementara, kasus yang melibatkan rakyat kecil, aparat dengan sigap langsung menanganinya.

"Contoh, seorang nenek yang mencuri sepotong kayu, langsung dihukum," kata Koordinator Gerakan Laskar Anti Korupsi (Galak), Muslim Arbi dalam diskusi di kawasan Johar, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).

Belum lagi, lanjut Muslim, kasus penistaan agama yang telah menjadikan Ahok terdakwa. Namun, hingga saat ini Ahok masih bisa menghirup udara bebas, bisa jalan-jalan, bahkan berkampanye. Padahal sebelumnya, setiap orang yang terlibat dalam kasus penistaan agama pasti ditahan.

"Seharusnya hakim segera memerintahkan untuk ditahan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata tidak, karena tidak ditahan maka dia mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Dia mengungkapkan soal surat Al Maidah 51 yang dijadikan bahan candaan saat rapat di jajaran Pemprov DKI jakarta.

"Malah kemarin dia (Ahok) menyebut Al Maidah 51 mau dia pakai sebagai WiFiyang password-nya adalah kafir," tandasnya. (rmoljakarta)



Sumber : Harian Publik - Hukum Dinilai Tumpul ke Ahok

Related Posts :

0 Response to "Hukum Dinilai Tumpul ke Ahok"

Posting Komentar