TOP-LEFT ADS

Kepergok Melakukan Perbuatan Liwath, Pasangan Gay di Aceh ini Terancam Hukuman Cambuk

Harianpublik.com, ACEH - Pasangan gay berinisial MH dan MT yang digerebek warga tengah berbuat mesum di indekosnya di Gampong Rukoh, Darusalam, Kecamatan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mengungkap fakta mengejutkan.

Pasangan terlarang ini bercerita bahwa asmara terlarang tersebut bermula tiga bulan silam. Keduanya berkenalan di media sosial facebook (FB).

“Kami kenalan melalui FB, saya suka sama dia. Saya ajak dan dianya mau dan lanjutkan hubungan,” kata MT seperti dilansir Rakyat Aceh hari ini.

Dalam menjalin hubungan dengan MH, dia berperan sebagai pasangan pria.

MT tak menampik dirinya memang pecinta pria. Bahkan di Medan, kota asalnya, dia mengaku sering melakukan hubungan badan dengan pria.

“Di Medan sering, kalau di sini hanya dengan dia,” katanya.

Dia juga mengaku tak sekali berhubungan intim dengan MT. Seingatnya sudah dua kali di tempat yang sama.

"Sebelumnya dua bulan lalu."

MH bercerita, malam itu, MT datang ke indekosnya sekitar pukul 7.30 WIB. Keduanya, sempat berbincang sebelum berhubungan.

“Ini pertemuan terakhir, setelah sempat berbincang-bincang saya memeluknya (MT)," kisahnya. Dia mengakui, keduanya sedang asyik mesum.

“Pada saat sedang posisi 'begitu,' tiba-tiba pintu didobrak masyarakat dan kami langsung dibawa setelah disuruh pakai baju kembali,” sebutnya.

Besar kemungkinan, pasangan mesum tak lazim ini akan berakhir di panggung cambuk di hadapan ratusan mata warga. (ibi/mai/jpnn)



Sumber : Harian Publik - Kepergok Melakukan Perbuatan Liwath, Pasangan Gay di Aceh ini Terancam Hukuman Cambuk

0 Response to "Kepergok Melakukan Perbuatan Liwath, Pasangan Gay di Aceh ini Terancam Hukuman Cambuk"

Posting Komentar