TOP-LEFT ADS

Korupsi KTP-El, Jaksa: Setnov (Ketua DPR RI) Terima Jatah 11 Persen dari Andi Narogong..



Harianpublik.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melaksanakan sidang perdana kasus proyek pengadaan KTP-el pada Kamis (9/3) ini dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JPU di antaranya terdiri dari Irene Putri dan Eva Yustisiana. Irene dalam pembacaan dakwaannya mengatakan, total anggaran yang disepakati untuk disetujui pada pembahasan di DPR RI yakni senilai Rp 5,9 triliun.

Kesepakatan ini berdasarkan beberapa pertemuan antara Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan petinggi sejumlah partai, yakni Setya Novanto dari partai Golkar, Anas Urbaningrum dan Muhamad Nazaruddin dari Partai Demokrat.

Dari dana sebesar itu, jaksa menyebutkan, 51 persen atau senilai Rp 2,6 triliun akan digunakan untuk belanja modal terkait proyek itu. Sedangkan sisanya, 49 persen atau senilai Rp 2,5 triliun, untuk dibagi-bagikan kepada beberapa pejabat di Kemendagri, termasuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dan sejumlah anggota DPR RI.

"Sisa 49 persen, atau 2,5 triliun, akan dibagikan kepada beberapa pejabat di Kemendagri termasuk terdakwa," kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Kamis.

Setya Novanto dan Andi Narogong mendapat 11 persen atau senilai Rp 574 miliar. Politisi Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin, akan menerima juga 11 persen atau senilai Rp 574 miliar.

Beberapa pejabat Kemendagri termasuk para terdakwa memperoleh sebesar 7 persen atau senilai Rp 365 miliar. Anggota komisi II DPR akan dibagi lima persennya atau sebesar Rp 261 miliar.

Irene dalam pembacaan dakwaannya kembali mengatakan, Setya Novanto maupun Anas Urbaningrum dipandang sebagai representasi partai Golkar dan Demokrat yang mampu mengendalikan anggota komisi II DPR RI lainnya untuk menyetujui anggaran proyek KTP-el senilai Rp 5,9 triliun itu. [Mediaislam.org/rmol]



Sumber : Harian Publik - Korupsi KTP-El, Jaksa: Setnov (Ketua DPR RI) Terima Jatah 11 Persen dari Andi Narogong..

0 Response to "Korupsi KTP-El, Jaksa: Setnov (Ketua DPR RI) Terima Jatah 11 Persen dari Andi Narogong.."

Posting Komentar