Harianpublik.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah mengenai nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ikut disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," ujarnya di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Adapun Yasonna disebut menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD84.000 saat masih sebagai anggota Komisi II DPR, sebagaimana isi surat dakwaan Sugiharto dan Irman yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.
Kepada SINDOnews kemarin, Yasonna pun membantah isi dakwaan Sugiharto dan Irman yang menyebut dirinya menerima USD84.000 itu dari proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Yasonna mengklaim namanya dicatut pihak tertentu dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Sehingga, Yasonna mengaku kaget mendengar namanya disebut menerima uang dari proyek e-KTP itu. Dirinya pun mengklaim tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP, kecuali dalam rapat-rapat DPR.
Yasonna mengaku justru saat sebagai anggota Komisi II DPR mengkritisi kebijakan e-KTP. Maka itu, Yasonna mengaku siap memberikan keterangannya sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengaku juga siap memberikan keterangannya kepada penyidik KPK. (sindonews)
Sumber :
Harian Publik - Menkumham Yasonna Laoly Diduga Terima Jatah 6,91 Milyar dari Korupsi E-KTP
Related Posts :
Menag Lakukan Standardisasi Khatib, Komnas HAM: Bagaimana dengan Pastur dan Pendeta?Rencana Kementerian Agama melakukan standardisasi dan sertifikasi khatib serta mubaligh mendapat tanggapan dari Komisioner Komnas Hak Asasi … Read More...
Dilarang Nabi dan Dibenci Allah, Inilah Hasil Riset Terbaru tentang Bahayanya Tidur TelungkupTidur telungkup (ilustrasi) Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Majah, dan Imam Ahmad bin Hanbal… Read More...
Fahmi Salim: Pembiaran Ujaran Kebencian akan Suburkan Radikalisme..Harianpublik.com - Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim mengatakan, membiarkan pelaku yang melakukan ujar… Read More...
Remehkan Aksi Bela Islam, Timses Ahok-Djarot dengan Sombong dan Congkak Menyatakan Umat Islam Tidak Beradab!Harianpublik.com - Tim pemenangan Ahok-Djarot meyakini aksi massa 31 Maret atau 313 yang digalang Forum Umat Islam (FUI), menuntut agar… Read More...
Gerindra Sesumbar Jakarta Sukses, Jabar Sukses, Prabowo Menang PilpresilustrasiPartai Gerindra mempunyai misi besar memenangkan mayoritas pemilihan kepala daerah serentak yang bakal bermuara ke pemenangan pemil… Read More...
0 Response to "Menkumham Yasonna Laoly Diduga Terima Jatah 6,91 Milyar dari Korupsi E-KTP"
Posting Komentar