TOP-LEFT ADS

Polisi Janji Bebaskan Tersangka Narkoba Asal Kasih Duit Rp 40 Juta, Mau Jadi Apa Negara Ini?

Harianpublik.com, Jakarta - Seorang anggota Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi terjaring operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Anggota berinisial NN itu diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang ditangkap atas tuduhan kasus tindak pidana narkoba.

Informasi yang dihimpun Tempo, NN diduga memeras seorang warga berinisial MM yang ditangkap atas kasus tuduhan narkoba di sebuah cafe di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 4 Maret 2017 lalu.

Usai penangkapan itu, keluarga MM berinisial NR mendatangi NN. Dari situ, NN meminta uang sekitar Rp 40 juta agar MM bisa bebas. Rupanya, uang sebanyak itu cukup memberatkan, sehingga terjadi negosisasi sehingga disepakati sebesar Rp 10 juta. Keduanya pun melakukan transaksi di kawasan Tambun.

Di saat bersamaan, anggota Propam Polda Metro Jaya mengendusnya. NN pun kemudian diciduk lalu dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Asep Adi Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan ihwal penangkapan tersebut.

"Informasi tersebut masih dalam penyelidikan kami," kata Asep. Sebetulnya, kata dia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan adanya pungutan liar atau pemerasan yang melibatkan anggotanya, salah satunya dengan cara mengingatkan perihal kode etik, disiplin Polri dan pidana. (tempo)



Sumber : Harian Publik - Polisi Janji Bebaskan Tersangka Narkoba Asal Kasih Duit Rp 40 Juta, Mau Jadi Apa Negara Ini?

Related Posts :

0 Response to "Polisi Janji Bebaskan Tersangka Narkoba Asal Kasih Duit Rp 40 Juta, Mau Jadi Apa Negara Ini?"

Posting Komentar