TOP-LEFT ADS

Presiden Jokowi Janji Ahok Diberhentikan Dengan Syarat Ini

Jokowi Marah Besar Omongan Ahok ke Ma’ruf Amin. Netizen : Eee,,Presiden Munafik!!!


Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Senin (20/2). Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah permintaan Pemuda Muhammadiyah, agar Presiden memberhentikan Ahok.


“Status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa namun tetap menjabat gubernur DKI Jakarta telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya seusai bertemu Presiden.


Menanggapi permintaan itu, Presiden seperti dikutip Dahnil, mengatakan akan menunggu pandangan hukum yang resmi. Seperti fatwa hukum dari Mahkamah Agung atau putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


“Presiden tidak mau terjebak oleh pendapat hukum orang per orang,” ujar Dahnil.


Sikap pemerintah yang tak kunjung memberhentikan sementara Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta, telah menuai gugatan. Adovokat Cinta Tanah Air (ACTA) membawa perkara ini ke PTUN. “Kalau PTUN memutuskan Ahok harus dinonaktifkan, Presiden akan ikut,” tambahnya.


Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah meminta fatwa soal perkara ini ke Mahkamah Agung. Halim Yustisial pada Biro Hukum MA yang juga Humas Mahkamah Agung, Witanto mengatakan bahwa permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut sudah dibahas di dalam rapat internal MA, dua hari setelah MA menerima surat permintaan Menteri Tjahjo pada Kamis (16/2).


“Ya, pendapat hukum atas permintaan Menteri Dalam Negeri sudah disampaikan,” kata Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Witanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.


The post Presiden Jokowi Janji Ahok Diberhentikan Dengan Syarat Ini appeared first on Independen Media.





Sumber : Harian Publik - Presiden Jokowi Janji Ahok Diberhentikan Dengan Syarat Ini

Related Posts :

0 Response to "Presiden Jokowi Janji Ahok Diberhentikan Dengan Syarat Ini"

Posting Komentar