Namun kritik diarahkan ke pemerintah Indonesia menyusul penyambutan Raja Salman yang melibatkan terdakwa penista agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Bandara Halim Perdanakusuma.
Pelapor kasus penistaan agama Ahok, Pedri Kasman menyayangkan pemandangan tidak baik ketika penyambutan Raja Salman ini. Ia menyesalkan Presiden Jokowi yang ternyata juga mengajak Ahok dalam rombongan penyambutan.

"Ahok adalah terdakwa kasus penodaan agama Islam, agamanya Raja Salman juga. Mengajak terdakwa dalam menyambut tamu istimewa negara adalah sesuatu yang tidak etis," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (1/3).
Menurutnya, Presiden Jokowi semestinya sensitif dengan perasaan umat Islam yang sedang terluka oleh ulah Ahok. Ahok sudah saatnya ditinggal oleh Jokowi dalam agenda penting kenegaraan.
Di samping terdakwa, Ahok sebagai gubernur juga sedang dipersoalkan kedudukannya. Semestinya dia sudah dinonaktifkan sementara dari jabatan gubernur.
"Bangsa ini betul-betul sudah dibikin bising oleh Ahok. Tetapi Jokowi tetap saja tidak bergeming," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini. (republika)
Sumber : Harian Publik - Sudah Terdakwa Plus Status Gubernurnya Dipersoalkan, Kok Bisa Diajak Presiden Temui Raja Salman?
0 Response to "Sudah Terdakwa Plus Status Gubernurnya Dipersoalkan, Kok Bisa Diajak Presiden Temui Raja Salman?"
Posting Komentar