Harianpublik.com - Menurut pengurus MUI Pusat Anton T. Digdoyo, sidang Ahok tersebut merupakan terlama dalam sejarah Indonesia dibanding kasus yang sama sebelum-sebelumnya.
"Karena kasus-kasus serupa tidak sampai 1 bulan langsung vonis dan hukumannya sangat berat. Bahkan (hukuman) maksimal sesuai tuntutan pasal 156 a KUHP," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL siang ini.
Dia menegaskan kasus tersebut harus segera diselesaikan. Karena kasus penistaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi.
"Jika hukum tidak ditegakkan, bisa terjadi instabilitas nasional yang rumit, huru hara di mana-mana, yang merugikan bangsa dan negara secara luas," ungkapnya.
Hukum jalanan bahkan terjadi di negara-negara yang tak memiliki UU Penodaan Agama.
"Misal kasus Majalah Charlie Hebdo (di Perancis) yang menghina Islam, diberondong senapan mesin. Menewaskan 12 orang staf redaksi yang sedang rapat dan seorang hakim di Pakistan ditembak mati di sidang pengadilan karena bilang hukum Islam sudah kuno," tandasnya.
"Indonesia bersyukur punya UU Penodaan Agama juga KUHP. Kita harapkan hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya, seberat-beratnya," demikian mantan Petinggi Polri yang pernah menangani sejumlah kasus penodaan agama. (rmol)
Sumber :
Harian Publik - Tahukah? Staff Charlie Hebdo Asal Prancis Diberondong Senapan Mesin Gara-gara Menghina Islam
Related Posts :
Nanang Qosim: Tanda-tanda Kebangkitan Komunis di Indonesia Sudah Terlihat dengan Berbagai Cirinya“Tanda-tanda kebangkitan kembali komunisme di Indonesia dengan istilah komunisme gaya baru, KGB, sudah terlihat dengan berbagai … Read More...
Bikin Polling Putaran Kedua Pilkada DKI, Iwan Fals Kaget SendiriIwan Fals (Kompas.com)Harianpublik.comIwan Fals membuat polling putaran kedua Pilkada DKI di akun Twitter pribadinya, baru-baru ini. Namun, … Read More...
Miris! Saat Petani Tuntut Keadilan, Pemda Malah Tutup MataSelain tutup mata melihat kejadian ini, menurutnya, Pemda juga tak mencarikan solusi dalam penyelesain konfliknya.Harianpublik.com - Aksi ra… Read More...
Fadli Zon: Pokoknya Putusan PTUN Soal Reklamasi Harus Dihargai!"Ya pokoknya keputusan PTUN harus dihargai karena negara ini adalah negara hukum. Kita lihat persoalan ini menyita perhatian publik yang tin… Read More...
Demo di depan Komnasham: "Usir Asing dan Aseng yang Membawa Paham Komunis"Ketiga, usir asing dan aseng yang membawa dan menyebarkan paham komunis yang bertentangan dengan Pancasila.Harianpublik.com, Jakarta &… Read More...
0 Response to "Tahukah? Staff Charlie Hebdo Asal Prancis Diberondong Senapan Mesin Gara-gara Menghina Islam"
Posting Komentar