Harianpublik.com - Menurut pengurus MUI Pusat Anton T. Digdoyo, sidang Ahok tersebut merupakan terlama dalam sejarah Indonesia dibanding kasus yang sama sebelum-sebelumnya.
"Karena kasus-kasus serupa tidak sampai 1 bulan langsung vonis dan hukumannya sangat berat. Bahkan (hukuman) maksimal sesuai tuntutan pasal 156 a KUHP," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL siang ini.
Dia menegaskan kasus tersebut harus segera diselesaikan. Karena kasus penistaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi.
"Jika hukum tidak ditegakkan, bisa terjadi instabilitas nasional yang rumit, huru hara di mana-mana, yang merugikan bangsa dan negara secara luas," ungkapnya.
Hukum jalanan bahkan terjadi di negara-negara yang tak memiliki UU Penodaan Agama.
"Misal kasus Majalah Charlie Hebdo (di Perancis) yang menghina Islam, diberondong senapan mesin. Menewaskan 12 orang staf redaksi yang sedang rapat dan seorang hakim di Pakistan ditembak mati di sidang pengadilan karena bilang hukum Islam sudah kuno," tandasnya.
"Indonesia bersyukur punya UU Penodaan Agama juga KUHP. Kita harapkan hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya, seberat-beratnya," demikian mantan Petinggi Polri yang pernah menangani sejumlah kasus penodaan agama. (rmol)
Sumber :
Harian Publik - Tahukah? Staff Charlie Hebdo Asal Prancis Diberondong Senapan Mesin Gara-gara Menghina Islam
Related Posts :
DPR: Polisi Tak Bisa Menangkap Orang Hanya Karena Mengkritik PemerintahFahri menilai kepolisian tidak bisa menangkap orang hanya karena yang bersangkutan mengkritik pemerintah. Pasalnya kritik adalah sebuah kewa… Read More...
Terbukti Tertib dan Damai! Jelang Magrib Massa Aksi 313 Membubarkan Diri Dengan Tertib Tanpa PaksaanilustrasiJelang Maghrib, Massa Aksi 313 Membubarkan Diri dengan TertibMassa aksi 313 perlahan-lahan mulai membubarkan diri dari lokasi unjuk… Read More...
Ini Beberapa Tuntutan Massa Aksi 313 di Depan Istana NegaraHarianpublik.com - Jakarta, Aktual.com – Aksi Bela Al-Qur’an 313, yang dikomandoi oleh Forum Umat Islam (FUI), kembali di gelar.… Read More...
Yakin Al-Khaththath tak Makar, Kiai Athian Ali Sinyalir Ini Akal-akalan PolisiHarianpublik.com, JAKARTA -- Menjelang pelaksanaan Aksi 313, aparat kepolisian tiba-tiba menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhamma… Read More...
Katanya Kangen Didemo, Kok yang Menerima Perwakilan Aksi 313 Pak Wiranto? Anda ke Mana Pak Jokowi?[Harianpublik.com] Dalam Aksi yang digelar Jumat 31 Maret 2017, pihak Istana akhirnya mau menerima perwakilan peserta Aksi untuk menyam… Read More...
0 Response to "Tahukah? Staff Charlie Hebdo Asal Prancis Diberondong Senapan Mesin Gara-gara Menghina Islam"
Posting Komentar