TOP-LEFT ADS

Tak Paham Soal Pelecehan Al Maidah, Djan Faridz: Sebetulnya Apa Sih Kesalahan Pak Basuki...?

Harianpublik.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz menghadiri sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan,  Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Dia sengaja hadir untuk mendengarkan kesaksian para saksi, terutama dari ahli agama. Saksi ahli agama yang dihadirkan kubu Ahok adalah Rais Syuriah PBNU dan Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung, KH Ahmad Ishomuddin.

"Jadi saya ingin betul-betul mendengar dari beliau (ahli agama) sebetulnya apa sih kesalahan dari Pak Basuki. Karena saya ini orang awam yang tidak terlalu dalam mengerti mengenai hukum yang ada di Indonesia," kata mantan Ketua PW Nadhlatul Ulama DKI Jakarta ini, seperti dilansir RMOLJakarta.

Dia hanya mengerti bahwa umat Islam itu sangat pemaaf. Makanya ada Idul Fitri, yang dalam tradisi menjadi momentum umat Islam saling memaafkan.

"Nah, sekarang kita melihat kasus Pak Basuki. Beliau sudah mengatakan berulang-ulang memohon mengajukan permohonan maaf, terlepas salah atau tidak salah. Beliau sudah memohon maaf dan ada beberapa ulama secara jelas memaafkan beliau," ujar Djan.

Namun, Djan enggan menyebutkan ulama-ulama yang telah memaafkan Ahok atas kasus itu. Namun yang jelas, menurut dia semua orang sudah tahu ulama-ulama yang sudah memaafkan Ahok.

Karenanya dia menilai, dengan diberikan maaf, maka seharusnya perkaranya sudah selesai.

"Sama persis hukum yang berlaku di Arab Saudi. Bayangkan terpidana yang siap dipancung, untuk dipenggal lehernya, apabila keluarga korban menyatakan memaafkan terpidana, pedang itu diangkat dan selesailah perkaranya. Itulah Islam yang pemaaf," tutur mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.

"Saya sih sebagai umat Islam dan mudah-mudahan seluruh umat Islam di Indonesia sudah memaafkan saudara Basuki sebagaimana yang kita pelajari selama ini. Tapi kalau masalah hukum, silahkan. Saya tidak bisa mencampuri masalah hukum," pungkasnya.

Di Arab Saudi atau hukum Islam, apabila pihak keluarga korban kasus pembunuhan misalnya, memaafkan pelaku maka tidak jadi dipancung atau qishosh. Hukuman penggantinya adalah denda sejumlah uang (dyat). Kalau pelaku tidak punya uang, maka diganti hukuman penjara (ta'zir). (rmol)



Sumber : Harian Publik - Tak Paham Soal Pelecehan Al Maidah, Djan Faridz: Sebetulnya Apa Sih Kesalahan Pak Basuki...?

Related Posts :

0 Response to "Tak Paham Soal Pelecehan Al Maidah, Djan Faridz: Sebetulnya Apa Sih Kesalahan Pak Basuki...?"

Posting Komentar