Harianpublik.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan menahan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Salah satu alasan penahanan penggerak 'Aksi 313' itu agar tidak melarikan diri.
Muhammad Al Khaththath ditahan terkait dugaan pemufakatan makar.
"Karena alasan yang pertama bahwa untuk tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi perbuatannya. Jadi kita tahan 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017).
Menurut Argo, untuk penangguhan penahanan ataupun mengajukan praperadilan adalah hak dari pihak keluarga.
"Sampai sekarang belum ada, yang terpenting itu adalah hak keluarga tersangka ketika ingin dilakukan mengajukan penangguhan nanti penyidik yang akan menilai," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menambahkan, langkah praperadilan sudah sesuai aturan yang berlaku. Polisi pun siap menghadapi bila para tersangka mengajukan praperadilan.
"Hak juga hak sebagai tersangka keluarganya, silakan jika ingin mengajukan praperadilan ada lembaga yang akan menguji, kita tunggu saja seandainya tidak terima atau tidak merasa kurang prosedur yang terpenting kepolisian sudah profesional dan sesuai dengan prosedur yang ada," imbuhnya. (ts)
Sumber :
Harian Publik - Polisi Bilang Alasan Menahan Sekjen FUI Agar Tidak Kabur
Related Posts :
Cagub DKI Anies Baswedan mengatakan ada tanah negara di Jakarta yang kini dijadikan mal. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu mal mana yang dimaksud oleh Anies. "Nggak tahu yang dimaksud," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017). Ahok mengatakan bila memang ada pelanggaran seperti yang dikatakan oleh Anies, maka seharusnya hal tersebut dilaporkan. Ahok menyebut bahwa pemakaian tanah negara untuk membuat mal bisa dipidanakan. "Makanya saya bilang, kalau sampai ada pelanggaran seperti itu laporkan dan masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," ujar Ahok. Sebelumnya, Anies menyebut ada lahan negara di Jakarta yang kini menjadi mal. Meski begitu, Anies tidak mau menyebutkan mal mana yang dia maksud. "Ada, masa sih Pak Wagub gak tahu?" ujar Anies saat ditanya wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017). Anies sendiri masih enggan menyebutkan di mana letak lokasi lahan tersebut. Cagub nomor urut 3 itu mengatakan biar isu tersebut menjadi teka teki terlebih dahulu. "Bisa (disebutkan), tapi jangan (sekarang), biar teka teki dulu. Bahkan ada yang baru diperbarui, ada mas. Nanti tanya sama anggota DPRD lah, ada tahu semua," kata Anies dengan tawa.Harianpublik.com-Cagub DKI Anies Baswedan mengatakan ada tanah negara di Jakarta yang kini dijadikan mal. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaj… Read More...
Dinilai Membawa Aspirasi Reformasi dan Perjuangan, Almamater Ahok Dukung Anies-SandiagaHarianpublik.com-Keluarga Besar Mahasiswa, Dosen dan Alumni Universitas Trisakti, Jakarta, sebagai almamater gubernur Basuki Tjahaja Purnama… Read More...
Ada Pertemuan Khusus, Raja Salman Dikabarkan Prioritaskan Tatap Muka dengan HRSBeberapa Ulama turut diundang dalam pidato Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdul Aziz di gedung Paripurna, DPR-RI pada Kamis (02/03) siang.Diant… Read More...
Pakai Robot Pintar, Facebook Cegah Siaran Bunuh DiriArtificial Intelligent atau mesin kecerdasan buatan diyakini bisa melakukan apa saja. Salah satunya mencegah pengguna melakukan live streami… Read More...
isu SARA di Pilgub DKI, Buya Syafii sebut jangan membajak tuhanHarianpublik.com-Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif ditemui petahana Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat di rum… Read More...
0 Response to "Polisi Bilang Alasan Menahan Sekjen FUI Agar Tidak Kabur"
Posting Komentar