Harianpublik.com - Penolakan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dihadirkannya Habib Rizieq Shihab sebagai saksi tidak beralasan.
Tim hukum menganggap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sejak lama 'memusuhi' Ahok.
"Kita sudah jelaskan bahwa ini bukan masalah Pak Ahok berhadapan dengan FPI, tapi melanggar peraturan negara," kata Jaksa Ali Mukartono, Selasa (28/2).
Dikatakan, Habib Rizieq sendiri dihadirkan sebagai ahli agama Islam.
Selain Rizieq, saksi yang dihadirkan dalam sidang ke-12 adalah Abdul khair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. (rmoljakarta)
Sumber :
Harian Publik - Masalah Ahok Bukan dengan FPI, tapi dengan Peraturan Negara yang Telah Dilanggar
Related Posts :
Anton Tabah: Saya Sedih Mudahnya Aparat Gunakan Pasal Makar pada Tokoh yang Mengkritisi Pemerintah"Saya sedih atas mudahnya aparat menggunakan pasal makar pada tokoh yang mengkritisi pemerintah," katanya kepada Republika.co.id, Senin (3/4… Read More...
Koordinator Loyalis Jokowi, Sukardiman Sungkono : Zakir Naik Segera Diusir dari Indonesia !'KEPANASAN' Karena Ceramah Dr Zakir Naik, Loyalis Jokowi: APARAT HARUS BERTINDAK!Aparat kepolisian dan imigrasi harus segera mengusir Zakir … Read More...
RINDU MASID : Masjid Saka Tunggal, Masjid Tertua di IndonesiaMasjid Saka Tunggal Baitussalam, Masjid Tertua di Indonesia ::: Tampilan luar Masjid Saka Tunggal Baitussalam ini memang sama sekali tak men… Read More...
MasyaAllah... Ikuti Ceramah Dr Zakir Naik, 4 Non Muslim Ini Seketika Masuk IslamilustrasiCendekiawan Muslim bertaraf Internasional Dr Zakir Naik memberikan ceramah di hadapan puluhan ribu jamaah yang hadir di Gymnasium U… Read More...
E-KTP; Kesalahan Pemerintah, tapi Warga yang DibebankanHarianpublik.com, JAKARTA - Megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan hanya persoalan kerugian negara saja.Namun, kor… Read More...
0 Response to "Masalah Ahok Bukan dengan FPI, tapi dengan Peraturan Negara yang Telah Dilanggar"
Posting Komentar