Harianpublik.com - Penolakan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dihadirkannya Habib Rizieq Shihab sebagai saksi tidak beralasan.
Tim hukum menganggap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sejak lama 'memusuhi' Ahok.
"Kita sudah jelaskan bahwa ini bukan masalah Pak Ahok berhadapan dengan FPI, tapi melanggar peraturan negara," kata Jaksa Ali Mukartono, Selasa (28/2).
Dikatakan, Habib Rizieq sendiri dihadirkan sebagai ahli agama Islam.
Selain Rizieq, saksi yang dihadirkan dalam sidang ke-12 adalah Abdul khair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. (rmoljakarta)
Sumber :
Harian Publik - Masalah Ahok Bukan dengan FPI, tapi dengan Peraturan Negara yang Telah Dilanggar
Related Posts :
Subhanallah, Pemenang Oscar 2017 Sebut Al Maidah 32 jadi Landasan Mereka BerkaryaHarianpublik.com - Anugerah industri film paling bergengsi dunia, Academy Award atau Piala Oscar 2017, telah berlalu pada 26 Februari 2017 l… Read More...
Begini Cara Media Arab Beritakan Rajanya Yang Datang Ke IndonesiaKedatangan Raja Salman ke Indonesia langsung menarik minat sejumlah media nasional maupun online untuk memberitakannya. Ternyata hal yang sa… Read More...
Dianggap Memelintir Fakta dan Tak Fair, Anies Baswedan Beri Himbauan kepada KompasTV[youtube https://www.youtube.com/watch?v=HngfmyaegqQ&w=560&h=315]Sumber : Harian Publik - Dianggap Memelintir Fakta dan Tak Fair, An… Read More...
Ahok Tak Mau Maafkan KPU Meski Sudah Mengemis Maaf, Ketua KPU: "Biasalah..."Harianpublik.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPU DKI), Sumarno mengaku telah meminta maaf kepada ca… Read More...
Ahok Kesal dengan Kinerja KPU, Ketua KPU DKI Minta Maaf-pun Tak Berkenan DimaafkanHarianpublik.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPU DKI), Sumarno mengaku telah meminta maaf kepada ca… Read More...
0 Response to "Masalah Ahok Bukan dengan FPI, tapi dengan Peraturan Negara yang Telah Dilanggar"
Posting Komentar