
Menurut Gus Ipul, uji kandungan tersebut untuk mengetahui apakah mengandung zat berbahaya seperti pewarna merah (rhodamin) serta bahan pengawet (formalin).
“Hari ini sample cabai kering itu akan dikirim oleh Disperindag Jatim ke BBPOM Surabaya, untuk segera pengujian terhadap kandungan cabai tersebut. Saya harap besok kita semua sudah tahu hasilnya,” ungkap Gus Ipul usai audiensi dengan BBPOM Surabaya di kantornya, Kamis (23/2/2017).
Selain melakukan pengujian, Gus Ipul juga minta Disperindag Jatim melakukan investigasi terhadap peredaran cabai kering impor ini. Ada dua macam jenis impor produk atau Alat Pengenal Importir (API), yakni API-P dimana impror barang untuk produksi (industri), serta API-U dimana impor produk untuk diperjualbelikan secara umum kepada masyarakat.
“Bila cabai ini memang diperuntukkan bagi masyarakat umum (API-U), berarti tidak ada masalah. Sebaliknya, bila ini untuk industri (API-P), berarti peredaran ini menyalahi aturan,” katanya.
Cabai kering impor ini, lanjut Gus Ipul, sudah ditemukan di beberapa pasar tradisional di Jatim seperti di Sidoarjo dan Tulungagung. “Kemarin di Tulungagung ditemukan per minggu dikirim satu truk bermuatan 4-5 ton cabai kering impor. Ditemukan di Pasar Wage dan Pasar Ngemplak,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim sendiri sudah memiliki Aplikasi pengendali ekspor dan impor berbasis online. Aplikasi tersebut bernama “Dashboard Pengendalian Ekspor dan Impor Provinsi Jawa Timur”. Aplikasi ini bertujuan untuk mendorong proses ekspor dan mengawasi barang impor yang masuk ke Jatim.
“Dashboard ini anggotanya terdiri dari berbagai instansi untuk mengawasi produk impor baik pertanian dan komestik baik segar atau olahan. Aplikasi ini juga mendapat apresiasi dari BPOM pusat,” kata orang nomor dua di Jatim ini.
Menurutnya, faktor cuaca menjadi alasan kenapa produksi cabai di Jatim belum maksimal. Targetnya akan ada sekitar 25 ribu ton panen, akan tetapi karena faktor cuaca, saat ini baru sekitar 60 persen dari target.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jatim, Dr. Ardi Prasetiawan, mengatakan, cabai impor yang beredar di masyarakat ini sudah lolos uji dari balai karantina di negara asal. Sehingga prosedur impornya sudah terpenuhi. Akan tetapi, untuk produk olahan menjadi tugas dari BPOM untuk menguji.
“Saat ini kami sudah mengecek dimana saja produk ini beredar. Ini sudah lama tapi akhir-akhir ini meningkat seiring mahalnya harga cabai. Kami akan melakukan investigasi terhadap cabai impor ini,” katanya. (jatimtimes)
Sumber : Harian Publik - BPOM Harus Uji Kandungan Cabai dari China yang Mulai Beredar di Pasaran
0 Response to "BPOM Harus Uji Kandungan Cabai dari China yang Mulai Beredar di Pasaran"
Posting Komentar