![]() |
Ilustrasi |
Mabes Polri mengaku mempunyai bukti kuat terkait dengan ditangkapnya Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI), Al Khaththath.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan,salah satu bukti adalah ucapan Al Khaththath yang mengajak makar dalam suatu forum.
Namun, lanjut Rikwanto, bukti untuk menangkap Al Khaththath tidak hanya ucapan.
“Bukan hanya ucapan, kan ucapan tidak cukup. Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (31/3/2017).
Rikwanto menambahkan, Al Khaththath ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Dalam penyelidika, dia terindikasi melakukan makar.
“Kalau perbedaan-perbedaan pendapat dituangkan dalam bentuk yang menjurus kepada hukum pidana itu dikenakan pasal,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath, ditangkap polisi Kamis (30/3/2017) malam. Al-Khaththath merupakan inisiator aksi 313.
Sumber: kriminalitas
Sumber : Harian Publik - Apa Bukti Sekjen FUI Lakukan Makar? Ini Penjelasan Polri
0 Response to "Apa Bukti Sekjen FUI Lakukan Makar? Ini Penjelasan Polri"
Posting Komentar