TOP-LEFT ADS

Kayak Tak Berdosa! Jaksa Sebut Andi Taufan Liburan Ke Eropa, Beli Mobil, Umroh Pakai Uang Korupsi

ilustrasi



Mantan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro menggunakan uang hasil korupsi untuk berlibur ke Eropa, membeli mobil balap dan menunaikan perjalanan umroh. Hal tersebut diterangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam berkas tuntutan Andi.

Diketahui, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp 7,4 miliar dari pengusaha terkait proyek pembangunan jalan nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Maluku.

"Bahwa Terdakwa mempergunakan uang yang diterimanya tersebut untuk keperluan pribadi Terdakwa di antaranya untuk membiayai liburan Terdakwa beserta keluarga ke empat negara di Eropa, kurang lebih sejumlah Rp 600 juta, membeli satu unit mobil balap kurang lebih sejumlah Rp 350 juta, membeli dua paket umroh sejumlah Rp 400 juta," ujar Jaksa Abdul Basir saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Rabu (29/3/2017).

Abdul mengatakan, sisa uang gratifikasi itu digunakan Andi untuk membiayai kegiatan operasionalnya dalam menjalankan kegiatan-kegiatan politiknya. Usai sidang, Andi tak menampik pernyataan jaksa terkait kegiatan liburan ke Eropa serta perjalanan umroh. Tetapi ia membantah kalimat yang menyebutkan uang gratifikasi digunakan untuk mendanai kegiatan politiknya.

"Itu bukan pendanaan, itu operasional. Tentu kalau saya jalan ke daerah, tentu saya gunakan untuk itu, bukan untuk partai politik," kata Andi usai menjalani sidang tuntutan.

Andi Taufan Tiro sendiri dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa KPK.

sumber: detik



Sumber : Harian Publik - Kayak Tak Berdosa! Jaksa Sebut Andi Taufan Liburan Ke Eropa, Beli Mobil, Umroh Pakai Uang Korupsi

0 Response to "Kayak Tak Berdosa! Jaksa Sebut Andi Taufan Liburan Ke Eropa, Beli Mobil, Umroh Pakai Uang Korupsi"

Posting Komentar